Sabtu, 27 Juni 2026

Berkas Tersangka Pembunuhan di BBS III Telah Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Cilegon

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.(Foto: Istimewa) )

CILEGON - Penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah menyerahkan berkas perkara Heru Anggara, tersangka pembunuhan terhadap bocah 9 tahun di sebuah rumah mewah di Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk ke Kejaksaan Negeri Cilegon. 

Berkas perkara tersangka pembunuhan sadis itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon, beberapa hari yang lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS ! Diduga Terjadi Pembunuhan Terhadap Anak di Rumah Mewah di BBS III Cilegon 

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cilegon, Adiliphin, mengatakan bahwa pihaknya belum melimpahkan berkas perkara tersebut karena masih penyelesaian administrasi.

"Terkait pelimpahan berkas belum dilakukan karena masih penyelesaian administrasi di kejaksaan," kata Adiliphin kepada Babe Banten, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Ada 36 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Rumah Mewah Cilegon

"Kalau tidak ada halangan mudah- mudahan akhir minggu depan sudah kami nyatakan lengkap," jelasnya.(Arie)