Kamis, 25 Desember 2025

Ungkap Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Komplek BBS III Cilegon, Polisi Periksa 15 Saksi

Penyidik Polres Cilegon saat melakukan olah TKP pembunuhan anak 9 tahun di rumah mewah di Komplek BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon. (Foto: Babe Banten )

CILEGON, BabeBanten - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dalam kasus kematian MAHM (9) yang ditemukan bersimbah darah di rumah mewah yang berlokasi di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.

Kepala Seksi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengungkapkan bahwa belasan orang saksi yang diperiksa itu mulai keluarga korban hingga karyawan.

"Sejauh ini sudah 15 orang saksi dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga korban, pihak teman bapak korban dan tetangga korban, sama karyawan korban," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Pembunuhan di Rumah Mewah BBS Cilegon Masih Misterius, Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku

Untuk mengungkap kasus ini, kata AKP Sigit, pihaknya mengedepankan kehati - hatian dalam melakukan penyidikan, apalagi memutuskan seseorang untuk menjadi tersangka.

"Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati, karena memutuskan seseorang untuk menjadi tersangka. Intinya kita berupaya mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel," tegasnya.

AKP Sigit juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita - berita hoax yang berkaitan dengan kasus pembunuhan anak kelas IV SD tersebut.

"Jangan menyiarkan berita-berita hoax, tunggu keputusan polisi. Apabila masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk membantu pihak kepolisian segera komunikasi kepada pihak penyidik," ujarnya. (Arie/red)