CILEGON - Keluhan terhadap aktivitas pemadatan lahan untuk pembangunan pabrik oleh PT Wankai Advanced Materials Indonesia di Kawasan Industri Krakatau terus bermunculan. Kali ini, kelurahan datang dari warga Lingkungan Krenceng, Kecamatan Citangkil.
Warga menilai aktivitas proyek PT Wankai tersebut menimbulkan suara bising dan getaran cukup kuat hingga mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat setempat.
Kebisingan dan getaran yang ditimbulkan menjadi perhatian masyarakat, mengingat aktivitas tersebut berada di sekitar kawasan permukiman warga.
Salah satu tokoh masyarakat Krenceng, Anton Firmansyah, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Walikota Cilegon, agar segera turun tangan melakukan investigasi dan peninjauan langsung ke lapangan.
Baca juga: Hiraukan Permintaan Pemkot Cilegon, PT Wankai Tetap Lakukan Aktivitas Pemadatan Lahan
Menurut Anton, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh kegiatan proyek telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan perizinan, aspek lingkungan, serta standar keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
"Jangan sampai aktivitas pembangunan justru menimbulkan keresahan dan mengorbankan kenyamanan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan dinas terkait segera turun ke lapangan, melakukan investigasi secara menyeluruh, serta memeriksa seluruh aspek perizinan dan dampak aktivitas proyek terhadap warga,"ungkapnya, Rabu (30/9/2026).
Selain persoalan kebisingan dan getaran, warga juga menyoroti belum adanya sosialisasi secara langsung kepada masyarakat setempat terkait aktivitas proyek tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai jenis kegiatan yang dilaksanakan, dasar perizinan, potensi dampak lingkungan, serta langkah mitigasi yang disiapkan pihak perusahaan untuk melindungi kenyamanan warga sekitar.
Warga berharap pihak perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat serta memberikan penjelasan secara transparan mengenai aktivitas proyek yang sedang berjalan.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi turut melakukan pengecekan langsung terhadap tingkat kebisingan, getaran, dan potensi dampak lainnya di lingkungan permukiman.
Warga Krenceng berharap adanya langkah konkret, transparan, dan respons cepat dari Pemerintah Kota Cilegon demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum keterangan resmi dari pihak PT Wankai maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.(Arie)