CILEGON - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Nasruddin angkat bicara terkait viralnya video dengan narasi handphone milik siswa sekolah dimusnahkan. Dia menegaskan bahwa video yang menyebar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks dan menyesatkan.
"Video yang beredar di akun media sosial terkait pengrusakan HP milik siswa yang dilakukan aparat penegak hukum itu adalah berita hoaks, tidak benar. Jadi, kegiatan yang sebenarnya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cilegon pada 22 Juli 2025 itu adalah terkait kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Tidak hanya handphone, kata Nasruddin, saat itu pihaknya juga memusnahkan beberapa barang bukti dan rampasan dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
"Barang bukti yang kami musnahkan adalah 23 unit handphone, rokok, narkotika, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya, " jelasnya.
Dalam kegiatan itu, lanjut Nasrddin, pihaknya mengundang para wartawan dari berbagai media, unsur Forkopimda, Instansi vertikal serta siswa siswi dari SMP Negeri Cilegon sebanyak 50 orang, untuk ikut menyaksikan proses pelaksanaan pemusnahan tersebut.
"Jadi, video yang beredar dan viral tersebut tidak benar sama sekali. Adapun handphone sebanyak 23 unit itu semuanya adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dalam amar putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan. Jadi, siswa yang hadir itu hanya ikut menyaksikan, tidak ada handphone siswa yang dirampas sebagaimana narasi dalam video tersebut, " tegasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifiksi kebenarannya.
"Pastikan setiap informasi yang diterima telah diuji validitasnya melalui sumber resmi. Penyebaran hoaks dapat penimbulkan kesalahpahaman, keresahan publik, dan mencoreng nama baik institusi yang tengah menjalankan tugas sesuai hukum. Mari ciptakan ruang digital yang sehat, cerdas dan bertanggung jawab, "ungkapnya.
Nasruddin juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran kepada pihak - pihak yang menyebarkan video hoaks tersebut. (Arie/red)