LEBAK – Rencana perpisahan siswa SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang semula dijadwalkan meriah akhirnya dibatalkan oleh pihak sekolah.
Keputusan ini memunculkan perbincangan dan pertanyaan oleh para wali murid karena uang perpisahan yang sudah dibayarkan mengalami pemotongan.
DS, salah satu wali murid yang enggan disebut nama aslinya mengatakan, bahwa sebelumnya setiap siswa diminta uang sebesar Rp400.000 untuk kebutuhan acara perpisahan, termasuk sewa gedung dan konsumsi.
Namun, setelah pembatalan acara, pihak sekolah hanya mengembalikan Rp220.000 per siswa, sedangkan sisanya sebesar Rp180.000 digunakan untuk keperluan lain.
“Iya, bayar Rp400 ribu perpisahan. Dipotong 180 ribu. Itu juga banyak yang tidak terima uangnya dipotong, Cuma kan sama sekolah sudah dibelanjain buat medali dan keperluan lainnya," ungkap DS saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
DS menambahkan bahwa pihak sekolah telah menjelaskan secara rinci penggunaan dana yang tersisa, termasuk pembelian medali dan penyelenggaraan acara sederhana di sekolah sebagai pengganti perpisahan.
Dalam pertemuan dengan para wali murid, sekolah juga sempat menanyakan apakah pemotongan tersebut disetujui.
Menurut DS, hampir semua wali murid menyatakan setuju, meskipun ada sekitar 12 orang yang tidak mengacungkan tangan sebagai tanda persetujuan.
“Orang tua udah pada sepakat enggak apa - apa uangnya dipotong segitu, cuma beberapa aja yang tidak terima,”jelasnya
Dari informasi yang dihimpun, total dana yang terkumpul dari pembayaran perpisahan mencapai sekitar Rp11.870.000, meski masih ada beberapa siswa yang belum melunasi pembayaran.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pemotongan dana ini. Namun, peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah dan orang tua dalam pengelolaan dana kegiatan siswa.
Sementara itu, awak media berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut dengan langsung mendatangi pihak SMA negeri 2 Rangkasbitung, namun tidak berhasil ditemui dengan alasan menurut seseorang yang ada di Pos Satpam yang mengaku bagian administrasi jika ingin menemui Kepala Sekolah ataupun pihak terkait harus membuat surat tertulis terlebih dahulu ataupun sudah janjian melalui telepon. (Red)