Minggu, 15 Juni 2025

Walikota Robinsar Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktik Titip - menitip Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Walikota Cilegon Robinsar saat memberikan sambutan dalam acara penandatanagan komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Aula DPRD Kota Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON - WaliKota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa tidak boleh ada praktik titip menitip dalam proses penerimaan murid baru di Kota Cilegon. Penerimaan murid baru harus berjalan sesuai dengan empat jalur yang sudah ditetapkan yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

"Saya minta agar empat jalur itu agar diprioritaskan dan dijalankan sesuai dengan regulasi serta dasar hukum yang ada," tegas Robinsar dalam acara penandatanagan komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025) 

Robinsar mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara bersama-sama. Selain Dinas Pendidikan dan sekolah, pengawasan juga akan melibatkan Inspektorat Kota Cilegon dan Ombudsman agar pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Cilegon benar-benar bersih dari praktik kecurangan.

"Untuk saat ini, belum ada tim khusus yang dibentuk. Namun jika memang dibutuhkan kedepan, nanti akan kita bentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sebagaimana mestinya," terangnya. 

Politisi Golkar itu menyampaikan apabila ditemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, maka Pemerintah Kota Cilegon akan menindaklanjuti sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, dimana penanganannya akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau nanti ada kecurangan, kita lihat dulu bentuk kecurangannya seperti apa. Bila memang terbukti menyalahi aturan, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya. 

Robinsar menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi jalannya proses SPMB serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dapat langsung disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat cilegon jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dalam SPMB ini agar bisa segera melaporkan ke dinas pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Arie/red)