Senin, 1 Desember 2025

Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Kejari Cilegon Ungkap Kasus Parkir Ilegal di Pasar Kranggot

Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Tb. Rizki Andika. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Penanganan kasus dugaan parkir ilegal di Pasar Kranggot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Cilegon. HMI mempertanyakan keseriusan kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan pungutan liar tersebut. 

“Publik butuh kepastian. Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal, kemudian tenggelam tanpa kejelasan. Kami ingin melihat seperti apa komitmen Kejari Cilegon dalam membongkar praktik parkir ilegal yang sudah jelas merugikan masyarakat,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kota Cilegon, Tb Rizki Andika, Rabu (27/11/2025). 

Ia berharap penanganan kasus dugaan pungli itu ada progres yang jelas. Jangan sampai berhenti pada tataran pendalaman data tanpa kepastian hukum. 

Rizki menegaskan bahwa HMI Cilegon akan terus mengawal kasus tersebut. Menurutnya, praktik parkir ilegal bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi masuk pada ranah pidana karena adanya indikasi pungutan liar dan aliran uang yang tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah.

“Ini bukan masalah kecil. Ketika ada pungutan yang tidak sesuai aturan dan uangnya mengalir ke pihak-pihak tertentu, itu adalah bentuk kerugian negara. Kejari harus transparan, profesional, dan berani membuka siapa saja yang menikmati aliran tersebut,” ungkapnya. 

Rizki menekankan pentingnya transparansi kepada publik. Ia meminta Kejari tidak ragu mengumumkan temuan awal dan arah penelusuran, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Kami mendorong Kejari untuk membuka data awal secara periodik. Jangan semua dianggap rahasia. Kasus ini menyangkut kepentingan publik,” pungkasnya. (Arie/red)