Minggu, 29 Juni 2025

Pemkot Pastikan tidak Ada Pungutan Uang Dalam Pelaksanaan SPMB di Cilegon, Jika Ada Laporkan!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon memastikan bahwa seluruh sekolah negeri yang ada di wilayahnya tidak memungut biaya alias gratis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat menanggapi adanya informasi pihak sekolah meminta sejumlah uang kepada orang tua murid yang mendaftarkan anaknya sekolah.

Baca juga: Orang Tua Murid Sebut Pelaksanaan SPMB di Kota Cilegon tidak Transparan

“SPMB ini gratis, berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk SPMB. Dari dulu memang gratis, enggak ada yang namanya pungutan-pungutan," kata Heni saat memberikan keterangan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC). 

Baca juga: Tanggapan Kadis Pendidikan Cilegon Soal Pelaksanaan SPMB yang Diprotes Orang Tua Murid

Meskipun demikian, lanjut Heni, pihaknya meminta kepada masyarakat atau orang tua murid untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon jika ada pihak sekolah yang meminta sejumlah uang dalam pelaksanaan SPMB tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang tua murid mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Rabu (25/6/2025). Mereka menilai proses seleksi calon siswa baru di Kota Cilegon tidak berjalan secara adil dan transparan. (Arie/red)