Sabtu, 19 September 2026

Kejari Garap Sejumlah Kasus di OPD Pemkot Cilegon, Salah Satunya Dinas Tenaga Kerja

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.(Foto: Babe Banten)

CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dikabarkan tengah menggarap sejumlah kasus dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibidik adalah Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Cilegon.

Korps Adhyaksa menelusuri adanya dugaan penyimpangan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kota Cilegon.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cilegon juga disebut telah meminta keterangan pihak Disnaker dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasruddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus yang dimaksud masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

"Saya sudah tanya ke Pidsus, kalau untuk soal TKA yang di Disnaker itu masih dalam tahap pulbaket. Belum ada penyelidikan atau penyidikan," katanya singkat Kamis (17/9/2026) kemarin.

Terkait hal ini, Babe Banten sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan singkat whatsApp kepada Kadisnaker Kota Cilegon, Sri Widayati. Namun sayangnya upaya konfirmasi itu tidak direspon.(Arie)