CILEGON, BabeBanten - Tingginya kasus penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Cilegon menjadi perhatian serius dari anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta segera melakukan langkah yang trategis dan antisipatif agar persoalan tersebut tidak berdampak secara masif kepada masyarakat.
"Ini merupakan warning bagi kita semua, bagi Kota Cilegon, untuk bagaimana melakukan langkah - langkah yang lstrategis dan antisipatif," tegas politisi Gerindra itu kepada Babe Banten, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Kasus HIV di Kota Cilegon Capai 1.484, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan
Faturohmi menyarankan, Pemkot Cilegon harus melibatkan berbagai pihak atau stakeholder lainnya untuk mengantisipasi agar kasus HIV tidak terus meningkat. Bahkan, kalau bisa diturunkan supaya angkanya tidak signifikan.
"Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan atau mengecekan di tempat - tempat yang berpotensi menimbulkan perilaku penyimpangan seksual dan lain sebagainya," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Faturohmi, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Cilegon agar menerbitkan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang bermuara pada pencegahan, HIV salah satunya.
"Kami tentu akan mengusulkan rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual. Saya kira ini langkah - langkah strategis yang harus dilakukan," jelasnya. (Arie)