CILEGON - Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menyoroti Rumah Dinas Sekda yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan Rumah Dinas Sekda yang telah menguras uang miliaran rupiah tersebut, tak kunjung ditempati.
Diketahui, Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelontorkan uang APBD Kota Cilegon kurang lebih Rp 3,4 miliar untuk membangun Rumah Dinas Sekda tersebut.
Baca juga: Dalam Kondisi Retak, Dinas PUPR Cilegon Serahkan Rumah Dinas Sekda ke Bagian Umum
"Jika rumah dinas memang tidak dibutuhkan, jangan dibangun. Apa ini hanya sekadar formalitas supaya anggaran proyek berjalan?," kata Rahmatulloh, Rabu (21/5/2025).
Rahmatulloh bilang, bangunan mewah tersebut akan mubazir jika tidak digunakan sesuai dengan perencanaan awal. Hanya menghabis-habiskan anggaran saja.
"Rumah dinas ini sudah lama selesai dibangunnya, semua fasilitas juga sudah lengkap. Aset ini harus segera ditempati, " tegasnya.
Kepala Bagian Umum Setda Cilegon, Riezka Budhi Mustika, menyebutkan bahwa Rumah Dinas Sekda saat ini sudah siap untuk ditempati. Pihaknya telah menyempurnakan pengisian rumah dinas tersebut.
"Kami sudah menyempurnakan pengisian rumah tersebut. Kami dapat kabar dalam waktu dekat Pak Sekda akan menempati rumah dinas tersebut, " jelasnya. (Arie/BB)