Sabtu, 2 Agustus 2025

Bank Dunia Batal Bangun Pabrik Sampah di Bagendung, Pemkot Cilegon Habiskan Uang Rp2 Miliar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin. (Foto: Arie/Babebanten.com)

CILEGON - Bank Dunia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum membatalkan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp102 miliar di Kawasan TPSA Bagendung, Kota Cilegon. 

Pemberitahuan pembatalan proses pembangunan TPST ISWMP Tahap III Kota Cilegon itu tertuang dalam surat nomor PB020-Dc/591.1.

Surat yang dibuat pada tanggal 15 Juli 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerja Umum, Dewi Chomistriana. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan pembangunan TPST tersebut dibatalkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang membatalkan ini prosesnya ada di Bappenas. Teman - teman PU juga agak kecewa juga. Kenapa perjalanan sudah panjang ini dibatalkan seperti itu," ujarnya, Rabu (30/7/2025). 

Sabri mengaku menyayangkan adanya pembatalan pembangunan TPST senilai Rp102 miliar yang dibiayai oleh Bank Dunia tersebut. 

Sabri menjelaskan, jauh sebelumnya adanya pembatalan ini pihaknya telah melakukan segala persiapan dengan biaya yang tidak sedikit. 

"Kita sudah menyiapkan lahan, dokumen lingkungan, terus lembaganya, pematangan lahan, kemudian juga aset yang harus dirubah, termasuk bangun TPT, itu kan pake biaya yang tidak sedikit, " ungkapnya.

Sabri menyebut, Pemerintah Kota Cilegon telah menghabiskan uang APBD kurang lebih Rp2 miliar selama melakukan persiapan rencana membangunan TPST tersebut. 

"Mulai dari tahun 2023 dan 2024 kita sudah menghabiskan kurang lebih Rp2 miliar untuk persiapan yang dibutuhkan. Uang itu secara bertahap, tidak sekaligus ya, "jelasnya.(Arie/red)