LEBAK, BabeBanten - Bertempat di Aula Sanika Satyawada, Polres Lebak menggelar release akhir tahun terkait capaian kinerja dan kasus yang ditangani selama 2025, Senin (29/12/2025).
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.
"Release akhir tahun ini mencakup seluruh kegiatan Polres Lebak selama tahun 2025, baik di bidang operasional, pembinaan, penangan kasus dan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
AKBP Zaki menjelaskan, di bidang lalu lintas selama tahun 2025, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 576 knalpot brong. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 155 kasus pada tahun 2024 menjadi 148 kasus pada tahun 2025, atau turun sebanyak 7 kasus (4,5 persen).
Untuk bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap sebanyak 60 kasus dengan total tersangka sebanyak 65 orang.
Sementara tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Lebak sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 397 kasus, yang terdiri dari 390 kasus kejahatan konvensional dan 7 kasus kejahatan kekayaan negara.
"Sebanyak 264 kasus berhasil diselesaikan, sehingga clearance rate mencapai 55,93 persen," jelasnya.
Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukumnya. (Red)