Jum`at, 20 Juni 2025

Hasil Pemeriksaan Visum Akan Menentukan Status Hukum Anggota DPRD Cilegon yang Nabrak Buruh

Gedung DPRD Kota Cilegon, Jalan Jendral Sudirman. (Foto:Arie/BabeBanten.com)

CILEGON - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon masih menunggu hasil pemeriksaan visum untuk menentukan status hukum oknum anggota DPRD, Hikmatullah yang dilaporkan buruh atas insiden penabrakkan. 

"Sekarang kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan visum. Apabila sudah ada hasil visum, baru nanti kita gelar (perkara) untuk menentukan status hukum kasus ini, " kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) kemarin. 

Kapolres mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari buruh, korban dan terlapor. 

Baca juga: Kasus Oknum Anggota DPRD yang Tabrak Buruh Sudah Masuk Tahap Penyidikan di Polres Cilegon

"Kalau masih ada yang kurang saksi-saksi akan kita lengkapi. Intinya, penyidik dari Satreskrim Polres Cilegon akan transparan dan proporsional. Hasil gelar perkara nanti akan kita sampaikan, " ujarnya. 

Diketahui, Hikmatullah dilaporkan ke polisi karena diduga menabrak salah satu buruh yang sedang melakukan aksi mogok kerja di depan PT Bungasari Flour Mills, Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa (10/6/2025) lalu. 

Dalam insiden itu, korban bernama Hasanal Fatah mengalami memar atau lebam pada bagian kaki kiri akibat terjepit di antara pagar perusahaan dan mobil milik Hikmatullah. (Arie/red)