CILEGON - Kasus oknum anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah, yang diduga menabrak buruh peserta aksi mogok kerja di PT Bungasari Flour Mills Ciwandan, sudah masuk tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
"Sekarang kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi - saksi, baik itu korban maupun terlapor. Dalam hal ini sudah ada 5 orang yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan visum untuk menentukan status terlapor dalam kasus tersebut.
Baca juga: Badan Kehormatan Tindaklanjuti Soal Oknum DPRD Cilegon yang Diduga Menabrak Buruh
"Apabila sudah ada hasil visum, baru tahap gelar. Kalau masih ada kekurangan saksi - saksi, akan kita lengkapi, " jelas AKBP Kemas.
"Intinya, penyidik dari Satreskim Polres Cilegon akan transparan dan proporsional,"sambungnya menegaskan.
Kapolres memastikan, hasil gelar perkara nanti akan disampaikan kepada awak media, termasuk korban dan terlapor. (Arie/red)