Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 220 Ribu Benih Lobster, Tersangka Masih Dikejar

CILEGON - Jajaran Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/8/2026).

Selain menyita barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan truk Hino nomor polisi B 9838 JZO yang membawa benih lobster tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan 220 ribu ekor benih lobster yang diamankan ini berasal dari wilayah Binuangen, Kabupaten Lebak dan akan dikirim ke Sumatera.

"Benih lobster dengan nilai jual kurang lebih Rp33 miliar ini disimpan dalam 37 box styrofoam," jelas Maruli saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (18/8/2026).

Polisi sempat mengamankan sopir truk yang membawa benih lobster tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, sopir akhirnya dilepaskan kembali karena tidak ada mens rea atau niat jahat. 

"Jadi sopir truk tersebut tahunya barang yang dibawanya bibit ikan gurame, bukan benih lobster. Pengirim atau pemilik barang bilang ke sopir kalau dalam box styrofoam itu isinya bibit ikan gurame," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi.

Polres Cilegon saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik benih losbter yang hingga kini masih buron.(Arie)