LEBAK, BabeBanten - Seorang ayah berinisial YS (31) di Kabupaten Lebak, Banten, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 5 tahun.
Tindakan bejat tersebut sudah dilaporkan oleh NPT, ibu korban yang tak lain adalah istri dari terduga pelaku ke Polres Lebak.
NPT menceritakan, kasus tindak pidana dugaan pencabulan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 24 November 2025, sekitar jam 23.00 WIB.
Dia bilang, korban sebut aja mawar (nama samaran) yang sedang tidur dibangunkan oleh YS dengan iming - iming mengajak jajan.
"Anak saya dibelikan jajanan di warung Madura. Anak saya dibelikan susu, nabati, Chiki SIP dan mainan slam. Kemudian pulang ke rumah karpet tempat tidur saya tersebut celana stret warna coklat di perosotkan beserta celana dalam saya hingga terlepas dari kaki anak saya. Kemudian baju daster putih pink dinaikan sampai perut anak saya, kemudian ke dua kaki anak saya dilebarkan.Pada saat posisi tidur kemudian suami saya menjilati kemaluan anak saya dan kemudian jari tengan kanan ayah dimasukan ke dalam lubang anus anak saya, " kata NPT dalam keterangannya dilaporan polisi seperti dikutip Babebanten.com, Selasa (2/12/2025).
"Kemudian suami saya keluar rumah dan melakukan menapel ular dan hingga anak saya tertidur dan keesokan harinya sekitar jam 14.00 WIB, anak saya menceritakan kejadian yang anak saya alami tersebut ke saya dan baru saya mempercayai kejadian yang anak saya mengalami yang dilakukan oleh suami saya dan kemudian saya melaporkan kejadian itu ke kantor Polres Lebak, "jelasnya.
NPT berharap, pihak kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan tersebut sesuai hukum yang berlaku. (Red/BB)