Rabu, 10 Desember 2025

PT Cemindo Gemilang PHK 39 Karyawan Organik, Komisi II DPRD Cilegon Turun Tangan

Komisi II DPRD Kota Cilegon saat menggelar hearing dengan Disnaker, PT Cemindo Gemilang dan LSM AMPUH. (Foto: BabeBanten)

CILEGON, BabeBanten - Komisi II DPRD Kota Cilegon bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan LSM Aliansi Masyarakat Pemuda Kepuh (AMPUH) dengan PT Cemindo Gemilang. RDP ini buntut dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 39 orang karyawan organik oleh pihak perusahaan. 

Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Cilegon, terungkap bahwa manajemen PT Cemindo Gemilang melakukan PHK terhadap 39 orang karyawannya dengan alasan indisipliner. 

Alasan itu ternyata tidak dapat terima oleh para korban PHK dan LSM AMPUH. Mereka menyebut bahwa manajemen perusahan telah melakukan tindakan yang sewenang-wejang terhadap karyawan. 

Yang lebih parah lagi, pihak perusahaan juga melakukan PHK tanpa adanya surat peringatan atau teguran terlebih dahulu. 

"Perusahaan harusnya melayangkan surat teguran dulu kepada para karyawan yang dianggap melakukan pelanggaran, bukan langsung main PHK begini," ungkap salah seorang dari LSM AMPUH. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, mengungkapkan agar PHK yang terjadi di PT Cemindo Gemilang, dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. 

Menurut Fauzi, kedua belah pihak memiliki kewajiban yang sama-sama harus dijalankan." Kami sepakat untuk menempuh jalur-jalur sesuai dengan prosedur, ada bipartit, dilanjut tripartit, terus kemudian lanjut lagi ke persidangan. Sambil menunggu hasil-hasil dari mediasi bipartit, tripartit, dan persidangan tersebut, maka tadi yang saya jelaskan kedua belah pihak mempunyai kewajiban,” ujarnya. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Hidayatullah menekankan, agar PT Cemindo Gemilang tidak melakukan rekrutmen selama proses perselisihan masih berlangsung. 

"Tentu harapan kami di Komisi II ini bisa berjalan dengan kondusif dan harapan terbesarnya yang kena PHK bisa dipekerjakan kembali," tegasnya. 

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong agar Disnaker Kota Cilegon lebih aktif untuk berkoordinasi dengan industri supaya tidak terjadi PHK. (*)