CILEGON, BabeBanten - Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Cilegon harus bergeser dari sekadar bantuan karitatif menjadi instrumen strategis yang mampu memicu inovasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki.
Menurutnya, inovasi kebijakan pembangunan adalah upaya menciptakan solusi struktural terhadap masalah pembangunan, dan CSR memiliki peran sentral dalam mendorongnya.
Selama ini, kata Masduki, CSR sering dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban sosial dan lingkungan saja.
"Posisi CSR saat ini harus ditingkatkan, tidak hanya sebagai 'tempelan' proyek. Kita perlu sinergi agar CSR terintegrasi penuh dalam rencana jangka panjang perusahaan dan kebijakan publik," ujarnya, Senin (1/12/2025).
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa tantangan terbesar adalah menyamakan visi antara strategi bisnis perusahaan dan visi pembangunan pemerintah. Program CSR yang inovatif harus berorientasi pada solusi struktural, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Masduki mencontohkan, program CSR yang fokus pada pembangunan ekonomi hijau atau transformasi digital dapat menjadi mekanisme pemicu lahirnya kebijakan baru yang lebih responsif.
"Misalnya, program pelatihan digital dari perusahaan yang terbukti efektif meningkatkan serapan tenaga kerja lokal, dapat memicu pemerintah daerah untuk merevisi atau membuat kebijakan baru mengenai kurikulum vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan industri 4.0," ungkapnya.
Namun, ia menekankan perlunya indikator yang lebih ideal untuk mengukur dampak inovatif ini. "Pengukuran dampaknya bukan hanya berapa banyak orang yang dibantu, tetapi sejauh mana program CSR tersebut menciptakan nilai tambah kebijakan, seperti peningkatan regulasi atau efisiensi anggaran pemerintah," katanya.
Untuk mewujudkan hal ini, Masduki mendorong implementasi model kemitraan Triple Helix (Pemerintah, Swasta/CSR, dan Akademisi/Komunitas) yang ideal.
"Suara dan kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat harus menjadi inti dari perumusan inovasi kebijakan yang didorong oleh CSR. Kemitraan ini harus memastikan bahwa solusi yang dibuat benar-benar menjawab masalah di masyarakat ,"jelasnya.
Di sisi regulasi, legislator dapil Ciwandan - Citangkil ini menyarankan pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang lebih efektif dan dukungan regulasi yang memfasilitasi perusahaan yang menjalankan program CSR bersifat inovatif dan fokus pada solusi struktural, jauh dari sekadar bantuan karitatif.
Melihat prospek lima tahun ke depan, Masduki memandang isu Ekonomi Hijau dan Ketahanan Iklim sebagai area yang paling berpotensi menjadi fokus CSR inovatif di Indonesia, termasuk Kota Cilegon yang merupakan kota industri.
"Kepada pembuat kebijakan dan pemimpin perusahaan, manfaatkanlah CSR sebagai katalisator utama inovasi kebijakan pembangunan. Pastikan setiap program CSR didesain untuk menciptakan keberlanjutan dan berpotensi untuk direplikasi di daerah lain, bahkan setelah pendanaan CSR berakhir," pungkasnya.(*)