DPRD PPP Khawatir dengan Keselamatan Pekerja dan Masyarakat Lingkungan Industri di Cilegon

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon, Nadmudin. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Komisi I DPRD Kota Cilegon bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sidak ke sejumlah industri di Kota Cilegon. 

Dalam sidak tersebut, Nadmudin selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon mengebut bahwa sebagaian besar perusahaan di Kota Cilegon belum memiliki dokumen kedaruratan bahaya besar dan alat kelayakan penanggulangan bencana tidak bersertifikasi BNSP. 

"Saya sangat menyayangkan adanya temuan sebagian besar perusahaan kurang lebih 60 % industri di kota Cilegon belum memiliki dokumen kedaruratan bahaya besar dan alat kelayakan penanggulangan bencana yang tidak bersertifikasi BNSP. Industri - industri itu dipandang perluvmemliki kelengkapan tersebut karena kota Cilegon rawan bencana baik bencana alam atau bencana industri, " kata Nadmudin dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025). 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku miris melihat kondisi industri di Kota Cilegon yang terkesan mengabaikan hal tersebut. 

"Kota Cilegon yang terletak pada garis khatulistiwa ini memiliki risiko tinggi terhadap gempa bumi dan tsunami karena lokasinya di pesisir barat pulau Jawa dan berbatasan dengan Selat Sunda. Wilayah ini juga dikenal sebagai kota industri dengan berbagai industri penting yang berpotensi mengalami dampak bencana ikutan seperti kebakaran atau kebocoran zat kimia, "ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Nadmudin, menjadi catatan khusus Komisi I DPRD Kota Cilegon. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku industri mentaati dan memenuhi standar keselamatan industri kimia dan lain sebagainya. 

"Ini bertujuan untuk melindungi karyawan dan masyarakat dari bahaya yang terkait dengan bahan kimia, serta memastikan keamanan lingkungan. Standar-standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga pengelolaan limbah kimia, agar masyarakat terdampak di lingkungan dan umumnya se kota Cilegon, merasa aman dan nyaman dengan adanya industri di kota Cilegon, "pungkasnya.(Arie/BB)