Tanpa Pandang Bulu, Kapolres Cilegon akan Tindak Tegas Pelaku Premanisme !

Suasana deklarasi bersama anti premanisme di Mapolres Cilegon. (Arie/Babebanten.com)

CILEGON - Polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme di Kota Cilegon. Hal itu diungkapkan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara usai menggelar deklarasi anti premanisme bersama jajaran Forkopimda, pengusaha, pelaku industri dan organisasi masyarakat, Jumat (16/5/2025). 

"Hari ini kami melaksanakan deklarasi anti premanisme dengan harapan semoga di wilayah hukum Polres Cilegon aman dan kondusif, " kata AKBP Kemas Indra Natanegara. 

Kapolres menjelaskan, pihaknya bersama dengan organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (Ormas), perusahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, sudah berkomitmen untuk bersama - sama menjaga kondusifitas di Kota Cilegon. 

"Apabila terjadi tindakan - tindakan premanisme akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Kemudian kepada yang menjadi korban untuk segera melapor, biar kami tindaklankuti," ujarnya. 

Sekedar informasi, hingga saat ini Polres Cilegon telah menangani puluhan kasus premanisme yang terjadi di Kota Cilegon, mulai dari aksi tawuran hingga pungutan liar kepada para pelaku usaha. 

"Ada 69 kasus itu kita lakukan pembinaan dan penindakan berkaitan dengan premanisme. Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan proses hukum," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas agar terciptanya keamanan dan kenyamanan yang kemudian berdampak pada perekonomian masyarakat. 

"Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme seperti ancaman, intimidasi dan sebagainya, " imbuhnya. (Arie/BB)