CILEGON - Polres Cilegon bersama Satpol PP Kota Cilegon, dan PT Kakatau Sarana Properti (KSP) membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) Macan Kulon yang terletak di jalan akses menuju Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Selasa (27/5/2025) kemarin.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
Ketua Ormas Macan Kulon, Mursalin dan Labek turut membantu petugas gabungan saat melakukan pembongkaran dan menertiban posko dan atribut mereka.
"Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi premanisme. Bila ada dilingkungannya premanisme segera laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kami akan segera tindaklanjuti," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ditegaskan Kapolres, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah itu untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kota Cilegon aman dan kondusif.
"Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan akan kita tertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Polri, dan Satpol PP, " pungkasnya. (Arie/red)