CILEGON - Polisi akan menindak tegas para pelaku aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi dan pembangunan Pemerintah Daerah. Hal itu diungkapkan Kapolres Cilegon, AKBP Martua Silitonga.
"Untuk kegiatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik masyarakat (LSM) maupun aparat dalam hal masalah kegiatan premanisme, mengancam atau mengintimidasi, kami akan tindak tegas," kata AKBP Martua, Selasa (29/7/2025).
Kapolres menjelaskan, penindakan secara tegas terhadap aksi premanisme dengan ancaman maupun intimidasi merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan jajaran kepolisian.
"Itu sudah komitmen dari Pemerintah Pusat, tidak boleh ada yang mengintimidasi, iklim investasi dan pembangunan (di daerah) harus dijamin dengan baik," tegasnya.
Kapolres juga menuturkan, pihaknya bersamaKejari Cilegon telah komitmen untuk berkolaborasi dalam menjaga iklim investasi dan pembangunan di Pemerintah Daerah agar berjalan dengan baik.
"Saya pun komitmen dengan Kejari akan berkolaborasi untuk hal tersebut,"ujarnya.
Ke depan, lanjut Kapolres, pihaknya akan memperketat terkait dengan pengawasan terhadap investasi maupun pembangunan yang ada di Pemerintah Daerah agar aksi premanisme dengan ancaman maupun intimidasi tidak terjadi di wilayah hukumnya.
"Yang jelas kita perketat pengawasan, terutama dalam hal pengawasan masalah proyek-proyek (pembangunan) tersebut. Dan kita akan aktifkan untuk Satuan Reserse Kriminal, bagaimana mereka menjadi konsultan yang baik, jangan sampai mereka tidak monitor dan cuek dengan daerah wilayah hukumnya masing-masing," pungkasnya. (Arie/red)