CILEGON, BabeBanten - Adanya sebuah rumah warga yang terancam longsor akibat aktivitas tambang pasir di Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon, mendapat perhatian serius Walikota Cilegon, Robinsar.
Orang nomor satu di Kota Cilegon itu langsung melakukan sidak ke lokasi penambangan pasir untuk memastikan kondisi warga sekitar aman.
"Kita sidak ke titik lokasi penambangan liar. Kita juga melihat kondisi rumah yang berada di tebing. Kami juga menerima surat dari Pak Gubernur agar menindak segala bentuk pertambangan ilegal yang tidak berizin," kata Robinsar kepada wartawan di lokasi, Kamis (11/9/2025).
Robinsar mengungkapkan, pihaknya masih menunggu data resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait perizinan tambang - tambang - tambang pasir yang ada di Kota Cilegon.
Ia bilang, kewenangan soal izin tambang berada di tingkat provinsi bukan berada di tingkat Kota Cilegon.
"Sejauh mana yang punya izin dan tak punya izin itu kewenangan provinsi. Kami tidak punya data, jadi kami menunggu. Tapi intinya kegiatan yang tidak berizin akan kami tutup, Satpol PP segel supaya mereka mengurus perizinan dengan benar," tegasnya.
Terkait keberadaan rumah warga yang berada di tebing dekat lokasi tambang, Robinsar menyebut sudah ada komunikasi dengan pemilik rumah.
Pemkot Cilegon tengah mencari solusi agar warga tidak merasa waswas adanya aktifitas tambang pasir yang berdekatan dengan rumah warga.
"Alhamdulillah sudah ada komunikasi. Solusi terbaiknya, apakah rumah dipindahkan atau bagaimana, sedang kita cari jalan keluarnya," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan tambang pasir, Setiawan menyebut bahwa kondisi rumah warga seperti itu sudah lama terjadi sebelum pihaknya menempati dan melakukan penambangan di area tersebut.
"Sebenarnya itu proses sampai terjadinya rumah menggantung itu adalah yang penggarapan pemilik tambang yang lama, bukan dari kami. Di situ kita bisa lihat warna tebing sudah menghitam, berlumut. Jadi itu bekas penambang sebelumnya," jelasnya.
Setiawan mengaku, sejak menempati dan menambang pasir di area itu pihaknya sudah lebih dahulu melakukan antisipasi dampak terhadap lingkungan sekitar.
"Di situ teman-teman juga bisa lihat kalau ada bangunan pagar yang terlihat masih baru. Itu sebagai langkah safety dari kita,"tuturnya.
Soal rumah warga yang berada di atas area tambang pasir dan terancam longsor itu, pihak penambang telah mencapai kesepakatan dengan pemilik rumah untuk dilakukan pembelian.
Menurut Setiawan , langkah itu perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihak penambang, sekaligus guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan oleh pemilik rumah.
"Alhamdulillah dengan pemilik rumah sudah mencapai kesepakatan. Kita ingin membelinya. Intinya, kita siap berkomitmen untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada,"pungkasnya. (Arie/red)