Kamis, 4 September 2025

Buat Paving Block Dari Olahan Sampah, Kementerian ESDM Apresiasi Warga dan PLN IP

Kementeria ESDM kunjungi KSM Gebers Cemerlang di Cibeber, Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Warga Cibeber, Kota Cilegon menciptakan alat pengolah sampah yang residunya bisa dijadikan campuran untuk membuat paving block. 

Alat pengolah sampah itu digarap oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) Gebers Cemerlang. Kelompok masyarakat ini mulanya mengumpulkan sampah dari warga melalui bank sampah untuk kemudian diolah menjadi paving block.

Sampah-sampah yang terkumpul kemudian dipilah di gudang, mulai sampah organik dan non-organik. Sampah diolah dengan cara dibakar di sebuah alat yang diberi nama Tungku Sangkrah, dalam bahasa Cilegon, Tungku Sangkrah berarti dapur sampah.

image

"Alat ini alat pembakaran sampah organik dan non-organik, sampah yang dibakar ini lama-lama jadi abu. Nah abunya keluar dengan sendirinya dari lubang di bawahnya itu nanti terkumpul, kita ayak kita jadikan buat campuran FABA dari Indonesia Power, kita campurkan pasir dan semen sehingga terbentuk dengan komposisi yang lumayan bagus sudah diuji lab juga itu nyampe sekitar 200 K," kata Ketua KSM Gebers Cemerlang, Salman, Jumat (29/8/2025).

Setiap hari, sampah yang dibakar mencapai 200 kg baik sampah organik dan non-organik dalam 1 Tungku Sangkrah tersebut. Sampah dibakar dan residunya digunakan untuk campuran pembuatan paving block.

"Untuk diolah jadi paving block itu prosesnya dari sisa pembakaran itu jadi abu, abunya kita ayak, setelah kita ayak baru kita campur dengan FABA, kita campur juga dengan pasir dan semen sehingga kita bikin sebuah produk paving block ini, cuma di sini masih manual," jelasnya. 

Kelebihan lain alat pengolah sampah ini dinilai minim emisi lantaran asapnya dilahirkan ke bak yang berisi enceng gondok. Tanaman itu disebut dapat menekan emisi dari pembakaran sampah. Asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah pun minim.

"Sehari bisa sampai 25 meter (paving block). Kalau sampahnya sendiri satu pembakaran itu 1 kuintal (6 jam proses pembakaran), dari 1 kuintal itu mendapatkan abu paling maksimal 5 kg," ujarnya. 

Sementara, Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Pandu Satria mengatakan, pihaknya bakal mengawal pembuatan Tungku Sangkrah itu untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

"Mudah-mudahan bisa cepat dapat Hak Kekayaan Intelektual, saat ini kami memonitor (pengajuan HKI) kalau nanti ada kendala," kata Pandu saat melakukan peninjauan alat pengolah sampah yang digarap oleh KSM Gebers Cemerlang di Cibeber. 

Pandu mengungkapkan, pihaknya bersama Badan Percepatan dan Pengentasan Kemiskinan mengapresiasi inovasi warga yang dibina oleh PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya ini.

"KSM Gebers Cemerlang ini melakukan beberapa inovasi salah satunya memberdayakan masyarakat melalui bank sampah. Tungku Sangkrah ini PLN IP memberikan informasi bahwa ini bisa mengolah sampah dan hasilnya di akar dan diujicobakan di ember yang ada eceng gondoknya, rendah emisi," pungkasnya. (Arie/red)