Jum`at, 13 Februari 2026

Uap Kimia Ganggu Kesehatan Warga Sekitar, DPRD Kota Cilegon Semprot PT Vopak

Rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan manajemen PT Vopak Terminal Merak dan Pemkot Cilegon.(Foto: Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - DPRD Kota Cilegon menilai PT Vopak Terminal Merak abai menjalankan tanggung jawab sosial lingkungan atau CSR menyusul insiden uap berwarna oranye yang berdampak pada kesehatan puluhan warga sekitar.

Kritik keras dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan PT Vopak Terminal Merak bersama dinas terkait, Kamis (12/2/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan sejak awal kejadian perusahaan tidak menunjukkan itikad untuk membangun posko kesehatan, padahal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon telah turun ke lapangan.

Ia menilai sikap itu mencerminkan bahwa tidak adanya etika tanggung jawab sosial terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak. Menurutnya, perusahaan seharusnya bergerak proaktif tanpa harus menunggu permintaan dari pemerintah maupun DPRD.

Baca juga: Kebocoran Gas di PT Vopak Buat Warga Panik, Walikota Robinsar Siap Berikan Sanksi

Ketiadaan posko kesehatan, kata Masduki, membuat warga tidak memiliki akses pemantauan kesehatan yang memadai. DPRD juga menyoroti fakta bahwa perusahaan tidak memegang data warga terdampak, sehingga tidak jelas siapa yang sakit dan siapa yang tidak.

Masduki bilang, kondisi ini dinilai berbahaya karena penanganan menjadi tidak terukur dan berpotensi menyepelekan dampak yang terjadi.

“Ini bentuk keabaian. Tanggung jawab sosial tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya ke pemerintah,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kota Cilegon menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pendirian posko kesehatan di kecamatan atau kelurahan terdampak, pembukaan data warga terdampak secara transparan dan terverifikasi, serta penyaluran bantuan sosial darurat berupa sembako, susu, dan masker bagi warga yang terdampak dan kehilangan produktivitas kerja. 

DPRD juga mengkritik minimnya sosialisasi kepada warga, baik sebelum maupun sesudah kejadian, berdasarkan keterangan RT dan camat setempat.

Namun, DPRD menilai penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan krusial, termasuk penyebab munculnya asap berwarna oranye, langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang, serta kepastian waktu pendirian posko kesehatan dan pendataan korban.

"Pernyataan perusahaan yang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan aparat kelurahan ini masih normatif karena belum disertai tenggat dan mekanisme yang jelas," ungkapnya.

DPRD menegaskan fokus mereka adalah tindakan cepat dan konkret untuk melindungi masyarakat. Soal ranah hukum, DPRD menyerahkannya kepada aparat berwenang.

Sementara itu, Direktur PT Vopak Terminal Merak, Buyung Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut untuk meluruskan informasi dan menyerap masukan DPRD. Pihaknya mengaku siap berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon dan anggota dewan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak terjadi ledakan dan menyebut sebagian warga yang mengalami sesak telah diperiksa serta dinyatakan aman untuk pulang di hari yang sama.

"Warga yang merasa mengalami sesak napas sudah diperiksakan dan sudah dinayatakan bisa pulang. Kami tegaskan ya tidak ada ledakan," katanya.(Arie)