CILEGON, BabeBanten - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Cilegon dikabarkan melayangkan surat pencabutan keikutsertaan Partai Gelora dari gabungan Fraksi PPP di DPRD Kota Cilegon.
Surat Nomor 0.02/DPC-F.PPP/CLG/X/2025 perihal Instruksi Pemisahan Fraksi Gabungan tersebut, telah dkirim kepada Fraksi PPP DPRD Kota Cilegon, untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) II DPC PPP Kota Cilegon , Muhammad Kholid, membenarkan pihaknya telah melayangkan surat pencabutan Partai Gelora dari fraksi gabungan.
Ia mengatakan, keputusan itu merupakan hasil musyawarah dan evaluasi pengurus DPC PPP Kota Cilegon, tanggal 19 September 2025.
"Dari hasil musyawarah itu kita layangkan surat kepada Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Cilegon, untuk ditindaklanjuti pada pimpinan dewan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Kholid menjelaskan, menunjukan eksistensi Fraksi PPP di DPRD Kota Cilegon menjadi salah satu alasan pihaknya memutuskan ingin berpisah dengan Partai Gelora dari fraksi gabungan.
"Alasannya supaya kita lebih menunjukan kemandirian atau eksistensi daripada Fraksi PPP. Tidak ada lagi pengaruh - pengaruh dari partai lain, "ungkapnya.(Arie/red)