Sabtu, 27 September 2025

Fraksi PPP DPRD Cilegon Buka Suara Terkait Ditundanya Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2026

Ketua Fraksi PPP Bergelora DPRD Kota Cilegon, Saefudin. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bergelora DPRD Kota Cilegon, Saefudin, angkat bicara terkait batalnya Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon membahas dan penandatangan nota kesepakatan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/9/2025) kemarin. 

Menurut Saefudin, rapat paripurna tersebut batal dilaksanakan karena pimpinan DPRD Kota Cilegon memutuskan menjadwalkan ulang. 

"Jadi, paripurna ini batal dilaksanakan bukan karena ada penolakan, tetapi pimpinan DPRD yang memutuskan untuk menjadwalkan ulang, "ujarnya saat dikonfirmas melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025). 

Saefudin juga membantah adanya penolakan dari Fraksi PPP Bergelora dibalik batalnya Rapat Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2026 tersebut. 

"Kami (Fraksi PPP Bergelora) tidak pernah menolak paripurna. Justru semua anggota fraksi kami datang dari pagi untuk mengikuti jalannya rapat paripurna, " ungkapnya.

Lebih lanjut, Saefudin menjelaskan bahwa semua anggota Fraksi PPP Bergelora datang ke Kantor DPRD Kota Cilegon, sebelum jadwal rapat paripurna yaitu pukul 10.00 WIB. 

"Kalau memang menolak paripurna, ngapain kami pagi - pagi datang ke DPRD. Sekalian aja enggak usah dateng. Ini kami rela meninggalkan agenda lain demi untuk mengikuti paripurna tersebut," tegas Saefudin. 

"Sekali lagi saya katakan bahwa Fraksi PPP Bergelora tidak pernah menolak paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026," pungkasnya. (Arie/red)