Kamis, 2 Juli 2026

Mutasi Sekwan Tanpa Komunikasi, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan Murka

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwa saat memimpin Rapat Paripurn. (Foto: Babe Banten)

CILEGON - Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, murka lantaran mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan) tanpa komunikasi dari Pemkot Cilegon. 

Rizki mengaku mengetahui adanya mutasi Sekwan tersebut melalui informasi yang beredar, bukan melalui komunikasi resmi dari Pemerintah Daerah.

"Kami tentu memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan saudara Walikota, namun kami juga meyakini kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dan etika Pemerintahan terhadap kelembagaan," ungkapnya usai Rapat Paripurna, Rabu (1/7/2026).

Menurut Rizki, komunikasi dan koordinasi antarlembaga tersebut merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta bentuk penghormatan terhadap kelembagaan DPRD.

Baca juga: Tidak Hadir Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Ini Penjelasan Fajar Hadi Prabowo

Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

"Oleh karena itu, kami berharap ke depan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Cilegon," tegas Rizki.

"Dan kami juga berharap hal seperti ini menjadi yang terakhir. Sebab dukungan lembaga yang sehat tidak hanya dibangun dengan kewenangan, tetapi juga saling menghormati. Kami ingin kemitraan ini berjalan dengan baik, namun kemitraan yang baik tentu harus dimulai dengan komunkasi yang baik," pungkasnya.(Arie)