CILEGON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, meminta kepada Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
"Tentunya kita berharap pansel disesuaikan dengan regulasi yang ada dan dijalankan sesuai aturan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026)
DPRD, kata Rizki, tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh dalam proses pemilihan Sekda Kota Cilegon definitif tersebut.
Baca juga: Pemkot Cilegon Terapkan Manajemen Talenta, Jalan Aziz Menuju Kursi Sekda Definitif Mulus
"Kita akan mengawal sesuai dengan fungsi kita aja, sesuai tupoksinya. Karena kita juga tidak bisa intervensi terlalu jauh di luar kewenangan DPRD punya," jelasnya.
Hal penting yang perlu diketahui, kata Rizki, selain jabatan birokrat, Sekda juga adalah sebagai jabatan politis.
"Artinya, (Sekda terpilih) harus bisa mengawal RPJMD, janji - janji politis untuk menerjemahkan kepada turunannya juga harus tepat, supaya membantu akselerasi percepatan dalam program - program Walikota dan Wakil Walikota," pungkasnya.(Arie)