Sabtu, 21 Juni 2025

Badan Kehormatan Tindaklanjuti Soal Oknum DPRD Cilegon yang Diduga Menabrak Buruh

Audiensi Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon dengan perwakilan buruh. (Foto: Arie/BabeBanten.com)

CILEGON - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, tangani secara profesional dugaan pelanggaran oknum anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah yang menabrak salah satu peserta demo di PT Bungasari Flour Mills, beberapa waktu yang lalu. 

Hal itu diungkapkan Anggota BK DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta usai menggelar audiensi dengan perwakilan buruh, Selasa (17/6/2025). 

"Kami sudah melakukan investigasi, penyelidikan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Persoalan ini kami tangani secara profesional, sesuai tupoksi BK, " kata Sitta. 

Adapun terkait adanya desakan dari buruh yang meminta agar Hikmatullah diberhentikan, Sitta menegaskan, itu bukan bagian dari kewenangan BK. 

Baca juga: Badan Kehormatan Diminta Tindak Oknum DPRD Cilegon yang Menabrak Peserta Demo di PT Bungasari

"Tadi buruh minta yang bersangkutan untuk diberhentikan. Saya bilang, untuk masalah PAW itu bukan ranah Badan Kehormatan. Jadi kita tidak bisa mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan. Itu adalah dari partainya, yaitu Partai Gelora dari DPP-nya, " ujarnya. 

Legislator PKS ini juga mengatakan bahwa BK hanya sebatas menjembatani, memfasilitasi, dan mengakomodir apa - apa yang disampaikan oleh para buruh. 

"Nah untuk hasil audiensi dengan buruh hari ini akan diberikan kapada pimpinan DPRD Kota Cilegon untuk ditindaklanjuti, " tuturnya.  (Arie/red)