CILEGON - DPRD Cilegon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Rabu (1/7/2026). Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 ini dilakukan setelah proses audit dari BPK RI Perwakilan Banten yang menyatakan APBD Cilegon memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan agenda rapat paripurna ini diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menyatakan paripurna digelar sekurang-kurangnya 6 bulan setelah realisasi anggaran dan audit BPK RI.
“Telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian yang secara umum telah disampaikan oleh Wakil Walikota yang membuat laporan realisasi anggaran neraca laporan perubahan ekuitas dan juga catatan atas laporan keuangan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA tahun 2025 tentunya hal ini akan menjadi bahan pembahasan kajian dan juga evaluasi bagi DPRD di dalam menjalankan fungsi pengawasan dan juga fungsi anggaran,” ungkapnya.
Usai penyampaian laporan realisasi APBD 2025, DPRD akan mengagendakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kota Cilegon 2025.
“DPRD Kota Cilegon akan mengagendakan rapat paripurna berkaitan dengan pandangan umum fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang kemarin sudah kita gunakan di dalam rapat pada musyawarah Paripurna berkaitan dengan pandangan koperasi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Juli tahun 2006 jam 9 pagi,”jelasnya.

Sementara Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyampaikan bahwa realisasi capaian PAD pada APBD 2025 mencapai Rp 2,12 triliun atau 98 persen dari target.
“Pertama, realisasi pendapatan tersebut terdiri atas nama pendapatan kas di daerah sebesar Rp 921,83 miliar periodisasi sebesar Rp 975,458 miliar atau mencapai 105,83%, yang kedua pendapatan transfer dari target sebesar Rp 1,22 triliun realisasi sebesar arp 1,14 triliun atau mencapai 93,3%,” jelasnya.
Pada sisi kinerja daerah, kata Fajar, realisasi belanja tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2,2 triliun atau 92,9 persen. Realisasi belanja tersebut untuk mendukung pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat Cilegon.
“Belanja tersebut diharapkan untuk mendukung pelayanan jasa masyarakat, pembangunan yang terstruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah serta penyelenggaraan pemerintah yang efektif,” pungkasnya.(Arie/adv)