Jum`at, 6 November 2026

Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Sebut Ucapan Walikota Robinsar tidak Mencerminkan Seorang Pemimpin

CILEGON - Pernyataan Walikota Cilegon Robinsar yang mempersilahkan RT/RW mengundurkan diri jika keberatan honor belum naik mendapat kritikan tajam dari Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz.

Menurut Aziz, ucapan Robinsar tersebut tidak dipantas disampaikan dan tidak mencerminkan seorang pemimpin dalam merespon aspirasi masyarakatnya. 

"RT/RW ini bukan sekadar perangkat lingkungan. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat. Mereka membantu pelayanan administrasi, pendataan warga, persoalan sosial, keamanan lingkungan, hingga berbagai urusan kemasyarakatan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Babe Banten, Jumat (6/11/2026).

Aziz juga mengungkapkan pemerintah daerah jangan sampai lupa jika RT/RW memiliki keluarga dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

"Walikota harus bijak menanggapi segala persoalan. Apalagi aspirasi RT/RW ini terkait dengan janji kampanye yang memang harus ditunaikan," jelasnya.

Baca juga: Walikota Cilegon Robinsar Persilahkan RT/RW Mengundurkan Diri Jika Keberatan Honor tidak Naik

Aziz menyebut pengabdian memang tidak semata-mata diukur dengan uang. Tetapi penghargaan terhadap pengabdian juga merupakan kewajiban moral pemerintah. 

"Saya ingin menegaskan bahwa persoalan ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah secara politik. Ini tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya sendiri," tegasnya.

"Pemerintah harus ingat, janji politik disampaikan oleh kepala daerah, bukan oleh RT/RW. Maka tanggung jawab untuk memberikan kepastian juga berada di tangan kepala daerah," sambungnya.

Aziz juga menyoroti alasan Robinsar yang menyebutkan belum naiknya honor RT/RW karena adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). 

"Pemotongan TKD jangan jadikan kambing hitam hanya untuk menutupi janji politik. Saya memahami bahwa pengurangan TKD memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal Kota Cilegon. Namun, pemerintah tidak boleh terus-menerus menjadikan kebijakan pemerintah pusat sebagai alasan atas tidak terlaksananya komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat," katanya.

"Kalau memang kenaikan honor RT/RW sudah menjadi komitmen kepala daerah dan masuk dalam RPJMD, maka pemerintah harus menjelaskan secara terbuka berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana skema pembiayaannya, serta kapan realisasinya. Kami tidak meminta pemerintah mengabaikan prioritas pembangunan lainnya. Kami meminta pemerintah menyusun prioritas secara adil, rasional, dan bertanggung jawab," pungkasnya.(Arie)