CILEGON - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Rabu (23/7/2025).
Dalam orasinya, buruh menyebutkan bahwa PT Bungasari Flour Mills tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 95 orang.
Keputusan itu dinilai tidak sesuai dengan harapan Walikota Cilegon Robinsar yang meminta agar manajemen perusahaan mempertimbangkan kembali soal PHK tersebut.
Terkait polemik ini, buruh berharap kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk melakukan tindakan nyata dan membantu nasib mereka.
"Pak Walikota harus ada action, jangan diem aja. Bantu kami. Kita ini juga punya partai, namanya Partai Buruh, kita koalisi mendukung Robinsar. Pas belum jadi Walikota, Robinsar pernah bilang akan menuntaskan persoalan-persoalan buruh, tapi apa?, " ungkap Johan Wahyudi, salah satu buruh dalam orasinya.
Menurut Johan, persoalan yang dialami buruh juga bagian dari tanggung jawab Robinsar sebagai seorang pemimpin.
"Ini juga bagian dari tanggung jawab pemimpin. Ibaratnya, Walikota itu bapak dan kita rakyat ini anaknya," pungkasnya. (Arie/red)