CILEGON - Tiga orang pelaku pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda - beda.
"Semalem dua pelaku ditangkap di rumahnya belakang Ramayana, satu pelaku lagi ditangkap di Ketileng, " ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Anak Seorang Pemulung di Kota Cilegon Dicabuli Tiga Orang, Orang Tua Lapor Polisi
Ketiga pelaku itu ditangkap tak lama setelah orang tua korban melapor ke Satreskrim Polres Cilegon.
"Korban sudah dilakukan visum dan kasusnya saat ini tahap penyidikan," jelas AKP Hardi.
Korban yang mengalami trauma berat atas kejadian tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon. (Arie/red)