Rabu, 26 Agustus 2026

Mobil Toyota Camry Milik Pemkot Cilegon Diduga Dipinjamkan ke Pihak Luar

Ilustrasi. (Foto: AI)

CILEGON - Mobil Toyota Camry 2.4 V 2010 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, hilang atau tidak ada di tempat penyimpanannya. Belum diketahui ada di mana keberadaan aset negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Toyota Camry nomor polisi A 1649 RZ itu sudah tidak ada di tempat parkirannya sejak awal tahun 2026 lalu.

Menurut narasumber Babe Banten, kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan Wakil Walikota Cilegon pada masanya itu diduga dipinjamkan ke pihak tertentu yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan. 

Terkait hal ini, Kepala Bagian Umum (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Affan Agus Syawaludin, mengaku akan menelusuri keberadaan mobil plat merah tersebut. 

"Saya ini baru dua bulan menjabat, mungkin belum fokus terkait dengan beberapa aset. Tapi pada intinya saya akan telusuri rumor yang beredar soal kendaraan dinas ini," katanya kepada Babe Banten, Rabu (26/8/2026).

Affan mengungkapkan, jika kendaraan dinas tersebut digunakan oleh pihak luar, maka pihaknya akan melakulan penarikan.

"Kalau kenyatannya itu ada di pihak luar yang enggak ada hubungannya dengan pemerintahan, pasti akan saya tarik. Karena ini tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Sekedar informasi, aset negara berupa kendaraan dinas tidak boleh dipinjamkan pihak luar yang tidak ada hubungan dengan pemerintah.(Arie)