CILEGON, BabeBanten - HA (31), pelaku pembunuhan terhadap bocah 9 tahun di Komplek Bukit Baja Sejahtera Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon tidak melakukan perlawan saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Cilegon dan Resmob Ditreskrimum Polda Banten, Jumat (2/1/2026).
Pelaku ditangkap petugas gabungan saat melakukan aksi pencurian di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak di BBS III Cilegon Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap!
Setelah berhasil ditangkap, pelaku yang mengenakan kaos hitam itu langsung digelandang ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kepada polisi, pelaku yang merupakan asli warga Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu mengakui bahwa ia yang telah membunuh MAHM (9), pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang benderang kasus pembunuhan sadis terhadap anak kelas IV sekolah dasar tersebut. (Arie/red)