Anak Seorang Pemulung di Kota Cilegon Dicabuli Tiga Orang, Keluarga Lapor Polisi

M dan istrinya saat mendatangi Mapolres Cilegon. (Foto: Arie/Babebanten.com)

CILEGON - Warga Kecamatan Jombang berinisial M (45) melaporkan tiga orang temannya ke Satreskrim Polres Cilegon atas dugaan perbuatan pencabulan kepada anaknya yang masih berusia 14 tahun.

Saat ditemui di Mapolres Cilegon, Kamis 5 Juni 2025, M menceritakan, aksi bejad itu terjadi sekira dua minggu yang lalu. 

Tiga pelaku yang melakukan pemerkosaan itu berinisial K, I, dan S. Ketiganya tak lain adalah teman lama pelapor, bahkan kerap ngopi bersama. 

Para pelaku melakukan rudapaksa kepada korban berkali kali, baik secara bergantian maupun bersama-sama.

Aksi bejad itu dilakukan saat M dan istrinya memungut barang bekas atau mulung di sekitar Pasar Kranggot, Jombang, Kota Cilegon. 

M dan istrinya yang kesehariannya memungut barang bekas dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya. 

"Anak saya diancam, kalau tidak mau, nanti saya dan istri akan dibunuh oleh pelaku," ungkap M saat menirukan pengakuan korban, Kamis (5/6/2025). 

Akibat kejadian itu, saat ini korban alami trauma berat, bahkan sempat tidak mau pulang ke rumah. 

Dengan melapor ke Polres Cilegon , M berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. (Arie/red)