CILEGON, BabeBanten - Ketua Karang Taruna Cilegon, Edi Firmansyah buka suara terkait Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 017/Int/KEP/PNKT/XII/2025 tentang Pengesahan Caretaker Pengurus Kota Karang Taruna Cilegon.
Edi Firmansyah mengaku belum mengetahui soal kabar tersebut. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pelantikan bersama puluhan pengurus lainnya oleh Walikota Cilegon, Robinsar di Aula Diskominfo Cilegon, Jumat (12/12/2025).
"Terkait dengan surat caretaker yang ada, kita juga belum tahu seperti apa bunyinya, redaksinya. Yang kita tahu caretaker itu di pedoman organisasi sebelumnya itu dibentuk oleh Karang Taruna satu tingkat di atasnya. Karena ini kota, jadi provinsi yang membentuk," ujarnya.
Baca juga: PNKT Sebut Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon Melanggar Permensos
Edi mengakui, pelantikan kepengurusan Karang Taruna Cilegon yang dipimpinnya belum mengantongi SK dari PNKT. Namun, ia menyebut SK dari Walikota juga memiliki kedudukan yang sama berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Pemensos) Nomor 9 Tahun 2025.
"Pada akhirnya, SK keduanya itu sifatnya saling melengkapi dan tidak saling menegasikan. SK PNKT itu sifatnya sebagai koordinatif, komunikatif, konsolidasi, kolaboratif, harmonis gitu, tapi bentuk pembinaan itu adanya di SK Bupati atau Walikota. Untuk SK PNKT kita akan urus," katanya.
Menurut Edi, dinamika organisasi merupakan hal lumrah, meskipun dirinya mengendus adanya kepentingan politik. Ia berharap kepada Ketua Umum PNKT saat ini agar dapat berlaku bijak dalam permasalahan Karang Taruna Cilegon.
"Yang kita tahu kan ketua umum kita yang hari ini bisa memetakan mana urusan politik, mana urusan Karang Taruna. Saya yakini itu. Kalau sekarang terjadi dinamika, biasalah, tarik ulur karena memang ada kepentingan-kepentingan politik. Tapi kalau saya kan bukan orang politik. Saya mah non parpol, boleh dicek di KPU saya tidak termasuk di dalam partai politik manapun," jelasnya. (Arie/red)