CILEGON, BabeBanten - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan visi Walikota dalam mendorong penguatan sektor maritim melalui rencana pengadaan dua kapal tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Menurut Rahmatulloh, kebijakan tersebut mencerminkan keberanian sekaligus terobosan strategis yang patut didukung. Sebagai kota industri dengan aktivitas logistik yang sangat tinggi, ekspansi ke sektor maritim dinilai sebagai langkah yang rasional dan relevan dengan kebutuhan daerah. Terlebih, kinerja keuangan PCM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif.
Dividen yang disetorkan PT PCM terus meningkat, dari sekitar Rp6 miliar pada 2021 hingga mencapai Rp16,38 miliar pada 2025, bahkan ditargetkan menyentuh Rp20 miliar pada 2026. Kenaikan yang signifikan itu menjadi indikator bahwa secara finansial, PCM memiliki kapasitas untuk melakukan ekspansi usaha.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa rencana tersebut tidak boleh dilepaskan dari persoalan struktural yang masih ada. Berdasarkan data LKPJ 2025, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp98,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp57,28 miliar hingga pertengahan tahun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp41,2 miliar dana yang belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa modal yang sudah tersedia belum terserap maksimal, sementara di sisi lain perusahaan didorong untuk melakukan ekspansi pembelian kapal? Baginya, ini bukan soal kegagalan, tetapi soal optimalisasi pengelolaan BUMD yang harus dibenahi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Politisi PAN ini menekankan pentingnya diversifikasi bisnis. Saat ini, sekitar 80 persen pendapatan PCM masih bertumpu pada layanan pandu-tunda.
"Memang, kinerja sektor ini cukup baik—tercatat sekitar 1.200 pergerakan kapal pada Agustus 2025, dengan sekitar 20 persen berasal dari layanan internasional yang memberikan kontribusi lebih besar. Namun ketergantungan yang terlalu tinggi pada satu sektor dinilai menyimpan risiko, terutama jika terjadi perlambatan industri, perubahan pola logistik, atau munculnya kompetitor baru," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Rahmatulloh, rencana pengadaan kapal seharusnya tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi yang lebih luas. Ia mendorong agar PCM mulai serius mengembangkan sektor lain seperti logistik darat, pergudangan, hingga pengelolaan Pelabuhan Warnasari yang telah masuk dalam RPJMD Kota Cilegon 2025–2029.
Di sisi lain, kebutuhan untuk menambah armada memang diakui mendesak. Selama ini, PCM masih bergantung pada skema sewa dan kerja sama operasi untuk memenuhi kebutuhan layanan. Namun percepatan pembelian kapal tetap harus dilakukan secara terukur. Ia mengingatkan agar setiap keputusan investasi didasarkan pada perencanaan yang matang, termasuk analisis pasar, proyeksi utilisasi kapal, serta mitigasi risiko operasional. Jangan sampai aset yang dibeli justru menjadi beban karena tidak diiringi dengan perhitungan yang tepat.
Selain itu, aspek transparansi juga menjadi sorotan penting. Sebagai BUMD dengan kontribusi dividen terbesar dan penerima penyertaan modal yang cukup besar, keterbukaan informasi PCM dinilai masih perlu ditingkatkan. Selama ini, penyampaian kondisi keuangan perusahaan cenderung terbatas pada forum-forum formal seperti rapat dengan DPRD, sementara akses publik terhadap laporan keuangan yang komprehensif masih minim.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama agar BUMD dapat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ke depan, manajemen PCM diharapkan lebih proaktif dalam menyediakan laporan keuangan berkala yang dapat diakses publik, termasuk rencana investasi dan roadmap pengembangan usaha.
"Pada prinsipnya, DPRD mendukung rencana pengadaan dua kapal tugboat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah. Namun dukungan itu tidak tanpa syarat. Ia menegaskan bahwa pembelian kapal harus dilandasi studi kelayakan yang jelas, diiringi dengan strategi diversifikasi bisnis, serta dibarengi dengan perbaikan tata kelola dan transparansi perusahaan," katanya.
DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Manajemen PCM diberikan ruang untuk membuktikan kinerjanya secara terukur. Namun jika tidak ada kemajuan yang signifikan, DPRD tidak akan ragu menggunakan kewenangannya untuk merekomendasikan evaluasi secara menyeluruh.
“Pada akhirnya, BUMD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah. Bukan sekadar bertahan, tetapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang bisa dibanggakan oleh Kota Cilegon,” tuturnya.(Arie)