Selasa, 7 Juli 2026

Kepada Komisi II DPRD Kota Cilegon, RSUD Minta Tambahan Anggaran Rp6 Miliar

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Cilegon dengan RSUD dan Disnaker Cilegon. (Foto: Babe Banten)

CILEGON — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon mengajukan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan obat-obatan. Permintaan itu terungkap dalam rapat dengat pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan RSUD Cilegon dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Senin (6/7/2026). 

"Kita ada beberapa yang untuk dialokasikan terkait dengan revitalisasi IPAL. Kemudian, terkait dengan obat dan laboratorium untuk kebutuhan pelayanan masyarakat. Total semuanya kurang lebih Rp6 miliar," unglap Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, dr. Ratu Robiatul Alawiyah. 

Ratu menjelaskan, tambahan anggaran itu perlu diajukan agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat. Apalagi,kata dia, sejak RSUD berdiri hingga saat ini belum pernah diperbaharui. 

"IPAL yang ada saat ini butuh peremajaan. Pengajuannya mungkin nanti di ABT, mungkin di Agustus," ujarnya.

Ratu menegaskan bahwa RSUD Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dengan kemampuan yang ada saat ini. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengaku akan mengkaji terlebih dahulu usulan tambahan anggaran tersebut.

Meski demikian, politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa secara prinsip DPRD Kota Cilegon bakal menyetujui selama program-program itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. 

"Pengolahan limbahnya belum pernah diperbaharui, mungkin baru beli alat-alat saja. Obat juga kan penting untuk masyarakat. Jangan sampai ada masalah di masyarakat obatnya habis kan fatal juga," tuturnya.(Arie)