Rabu, 23 September 2026

Pejabat PU Dikabarkan Dipanggil Kejari Cilegon, Nasruddin: Mereka Mengajukan Permohonan Pendampingan

Ilustrasi: AI

CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dikabarkan memeriksa para pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Senin (21/9/2026) kemarin.

Informasi yang beredar, pejabat DPUPR Kota Cilegon yang mendatangi Korps Adhyaksa itu mulai dari Kepala Dinas (Kadis) hingga Kepala Bidang (Kabid).

Karena adanya pemanggilan, para pejabat DPUPR yang disebut diperiksa itu tidak menghadiri hari pertama rapat kerja bersama dengan DPRD Kota Cilegon terkait Raperda APBD Perubahan 2026 di Jakarta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan para pejabat DPUPR tersebut. Namun, ia membantah adanya pemeriksaan.

Nasruddin mengklaim, kedatangan pejabat DPUPR ke Kejari Cilegon tersebut untuk pengajukan permohonan pendampingan kegiatan.

"Bukan pemeriksaan kang, mereka sedang mengajukan permohonan pendampingan kegiatan ke Datun. Cuma belum tahu apakah disetujui dilakukan pendampingan atau tidak," kata Nasruddin, Selasa (22/9/2026).

Sekedar informasi, belakangan ini Kejari Kota Cilegon begitu gencar melakukan pemeriksaan pejabat di sejumlah OPD Pemkot Cilegon.

Adapun OPD yang tengah digarap itu mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hingga Inspektorat. (Arie)