Selasa, 5 Mei 2026

Polres Cilegon Amankan Tiga Orang Pelajar Terkait Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto. (Foto: Ari/ Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - Satuan Reserse Narloba (Satresnarkoba) Polres Cilegon mengamankan tiga orang pelajar terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis. 

Tiga orang pelajar yang diamankan tersebut masing - masing berinsial MRK (16) , MZA (15), dan MA (14). Mereka semuanya masih berstatus pelajar di salah satu SMK swasta dan SMP swasta di Kota Cilegon.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, menjelaskan tiga remaja tersebut diamankan oleh warga di wilayah Ciwaduk, Jumat (1/5/2026) sekita pukul 21.30 WIB.

Mereka diamankan usai warga mencurigai ketiganya yang berlalu lalang di tempat yang sama.

"Mereka ini lebih dari tiga kali melintasi tempat tersebut. Awalnya warga bertanya, kemudian digeledah dan ditemukan 1 handphone. Setelah dicek, ternyata ada percakapan soal transaksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkap Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, Senin (4/6/2026). 

Mengetahui adanya dugaan transaksi barang haram, kata Surya, berbekal percakapan dari handphone salah satu pelajar itu, warga akhirnya mencari dan menemukan barang bukti narkotika tersebut. 

"Sesuai petunjuk map pengambilan barang didapati satu paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis seberat 0,56 gram di bawah batu bata merah dibungkus lakban hitam," jelasnya.

Setelah menemukan barang bukti, warga langsung membawa tiga pelajar tersebut ke Polsek Cilegon. Kemudian dari Polsek diserahkan ke Polres Cilegon, untuk proses lebih lanjut 

"Berdasarkan pengakuan ketiga pelajar itu, mereka membeli tembakau sintetis itu melalui instagram seharga Rp50 ribu. Uang pembeliannya mereka transfer melalui aplikasi Dana," terangnya.

Usai diserahkan ke Polres Cilegon, lanjut Surya, mereka langsung diperiksa secara intensif. Namun, lantaran masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pihaknya memohonkan agar mereka dilakukan Team Assessment Terpadu (TAT). 

"Mereka ini membeli untuk digunakan sendiri dan masih coba-coba. Atas dasar itu, kami melakukan permohonan assesment. TAT itu terdiri dari kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tim medis. Untuk hasilnya terserah TAT itu, apakah rehabilitasinya disetujui atau kasusnya dilanjut," pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba. (Arie)