Rabu, 21 Oktober 2026

Ratusan PPPK Paruh Waktu Dindikbud Kota Cilegon Belum Menerima Gaji 2 Bulan

CILEGON - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, dikabarkan belum menerima gaji selama dua bulan.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon belum membayarkan hak PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dindikbud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Syafrudin, mengaku belum mengetahui terkait adanya gaji PPPK Paruh Waktu yang belum dibayarkan.

"Coba konfirmasi ke dinasnya kenapa, sudah ngajukan apa belum. Kalau ngajuin pasti kita bayar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Syafrudin menjelaskan, OPD yang mengajukan ke BPKPAD semuanya sudah dilakukan pembayaran dan tidak ada yang tidak dibayarkan. 

"Kalau kita OPD yang mengajukan sudah dibayarkan semua. TPP semua sudah dibayarkan termasuk PPPK Paruh Waktu, semua kita sudah bayarkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, belum memberikan keterangan terkait keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu tersebut.(Arie)