CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon akhirnya buka suara terkait Kepala SMPN 8 Kota Cilegon Yosie Kristin Pandriyani yang mengelola SPPG Bendungan.
Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon Tengku Herrysyah Putra mengatakan pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Yosie datang ke Kantor Dindikbud Cilegon didampingi suaminya.
Tengku menjelaskan, klarifikasi ini untuk memastikan bahwa kegiatan di dapur MBG tidak mengganggu tugasnya sebagai kepala sekolah.
“Yang kami pahami, yang bersangkutan selaku PIC di dapur MBG tersebut. Apakah selaku PIC ini mengganggu aktivitas di dalam kegiatan sekolahnya, mengajarnya, ini yang kami klarifikasi,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Tidak hanya mengklarifikasi yang bersangkutan, Dindikbud Kota Cilegon jugq melakukan uji petik ke SMPN 8 Cilegon. Tim melihat aktivitas sekolah dan meminta keterangan dari sejumlah guru serta lingkungan sekitar.
Baca juga: Dindikbud Cilegon Masih Bungkam Soal Kepala SMPN 8 yang Jadi Pengelola Dapur MBG
“Kita melakukan uji petik, kita monitor, kita turun ke sekolah, kita lihat secara keseluruhan 360-nya seperti apa,” tuturnya.
Tengku menyebut aktivitas Yosie di SPPG dilakukan di luar jam sekolah. Sehingga, pihaknya tidak menemukan kegiatan tersebut mengganggu proses belajar mengajar.
“Alhamdulillah semua aktivitasnya berjalan baik. Kita tanya beberapa guru, lingkungan sekitar, dan beberapa Kasi di Dindik,” ujarnya.
Yosie juga disebut masih aktif mengikuti kegiatan Dindikbud. Tengku mengatakan pihaknya belum menemukan pelanggaran disiplin ASN.
“Jadi, untuk berkaitan pelanggaran disiplin, secara keseluruhan kami yakinkan belum kami temukan,” katanya.
Tengku mengatakan Dindikbud tidak masuk ke persoalan lain terkait pengelolaan SPPG. Pemeriksaan hanya dilakukan untuk melihat apakah kegiatan di luar sekolah mengganggu tugas Yosie sebagai ASN.
“Namun hal atensi yang lainnya, kami tidak bisa berkomentar karena tugas kami hanya memperhatikan apakah ASN tersebut dengan adanya giat-giat yang di luar sekolah itu mengganggu kegiatan belajar-mengajarnya. Dan ini clear, sudah kami klarifikasi,” terangnya.(Arie)