Rabu, 21 Oktober 2026

Dindikbud Kota Cilegon Akui Adanya Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila.(Foto: Istimewa)

CILEGON - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengakui pembayaran gaji ratusan PPPK paruh waktu mengalami keterlambatan.

Heni menjelaskan bahwa penundaan pembayaran honor bagi guru PPPK paruh waktu tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian dan perubahan rincian anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Penyesuaian anggaran tersebut, kata dia, diperlukan untuk mengakomodasi rencana peningkatan honor guru PPPK Paruh waktu, dari sebelumnya berkisar Rp675.000 hingga Rp1.000.000 menjadi Rp. 1.500.000, kemudian naik kembali menjadi Rp2.000.000.

“Kami memahami keresahan dan harapan para guru PPPK paruh waktu terkait pembayaran honor ini. Tapi perlu kami sampaikan bahwa saat ini terdapat tahapan administrasi anggaran yang harus diselesaikan, termasuk penyesuaian rincian anggaran dalam DPA melalui mekanisme APBD Perubahan,” kata Heni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

Heni menjelaskan, rencana peningkatan honor tersebut merupakan inisiatif Walikota Robinsar, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, peningkatan honor ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan terhadap pengabdian para guru sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Cilegon.

Dengan adanya keterlambatan ini, Heni berharap para guru PPPK paruh waktu dapat bersabar dan memahami proses yang sedang berjalan. Penyelesaian tahapan APBD Perubahan ditargetkan paling lambat sekitar akhir Oktober, dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Baca juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Dindikbud Kota Cilegon Belum Menerima Gaji 2 Bulan

"Kami memohon pengertian dan kesabaran Bapak dan Ibu guru. Pemerintah daerah melalui proses yang sedang berjalan berupaya mengakomodasi peningkatan honor tersebut. Kami berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembayaran dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dindikbud juga mengharapkan para guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik di Kota Cilegon.(Arie)