CILEGON - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Selasa (30/6/2026).
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami melihat realisasi APBD sampai dengan periode ini perlu menjadi perhatian serius. Dari data yang kami cermati, pendapatan daerah baru terealisasi sekitar 35,25%, sementara PAD baru mencapai 33,92%," ungkapnya.
Menurut Rahmatulloh, capaian tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih menghadapi tantangan yang cukup besar dan tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang biasa.
"Yang paling menjadi perhatian kami adalah sektor retribusi daerah yang baru terealisasi 10,56%. Angka ini terlalu rendah jika dibandingkan dengan potensi ekonomi Kota Cilegon sebagai kota industri. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara objektif apa penyebabnya, apakah karena persoalan regulasi, lemahnya penagihan, target yang tidak realistis, atau memang ada masalah dalam tata kelola," ujarnya.
Di sisi belanja, kata Rahmatulloh, Komisi III DPRD Kota Cilegon juga mencermati bahwa belanja modal baru terealisasi 6,42%. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena belanja modal merupakan instrumen utama untuk menghadirkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka ada risiko penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan proyek dan efektivitas penggunaan anggaran.
"Sebaliknya, belanja pegawai sudah mencapai hampir 50%, sementara belanja pembangunan masih sangat rendah. Tentu secara administrasi hal ini bisa dipahami karena belanja pegawai bersifat rutin. Namun secara substansi, masyarakat tentu berharap percepatan pembangunan fisik, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah juga berjalan seimbang," jelasnya.
"Kami juga mencatat adanya SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp126,44 miliar, jauh lebih besar dibandingkan yang dianggarkan sebesar Rp71 miliar. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Besarnya SiLPA mengindikasikan masih adanya anggaran yang tidak terserap secara optimal pada tahun sebelumnya. Pemkot Cilegon harus mampu memperbaiki kualitas perencanaan agar anggaran benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar angka dalam dokumen," sambungnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Cilegon akan meminta penjelasan secara rinci dari seluruh OPD pengampu pendapatan maupun belanja, terutama perangkat daerah yang realisasinya masih jauh di bawah target. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi, lemahnya manajemen, ataupun persoalan koordinasi yang menghambat pelaksanaan APBD.
"Kami juga mengingatkan bahwa setelah adanya kebijakan pembubaran beberapa UPT Pajak, pemerintah harus dapat membuktikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi PAD, bukan justru menurunkan kinerja pemungutan pendapatan daerah. Efisiensi kelembagaan harus diikuti dengan peningkatan kinerja, bukan sebaliknya," kata Rahmatulloh.
"Komisi III tidak ingin sekadar mengkritik. Kami ingin memastikan APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan fungsi pengawasan secara ketat, berbasis data dan terukur, agar target pendapatan dapat tercapai, belanja pembangunan dipercepat, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya besarnya anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Cilegon," pungkasnya.(Arie/adv)