CILEGON - Polsek Ciwandan berhasil menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Raya Cilegon - Anyer, tepatnya di depan SDN Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Aksi bajing loncat ini sempat viral di media sosial.
Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman mengatakan, dua pelaku bajing loncat yang berhasil ditangkap itu masing - masing berinisial MR (22) dan GAB (21). Keduanya warga Samarangraya.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda nopol A 5307 UK yang biasa digunakan pelaku saat beraksi, dan satu lembar terpal penutup truk, " ungkap Kompol Andi kepada wartawan di Mapolsek CiwandanCiwandan, Jumat (20/6/2025).
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, dua pelaku bajing loncat itu terlebih dahulu memantau truk muatan gula pasir yang melintas di Jalan Raya Cilegon - Anyer, tepatnya di SPBU Cigading, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan.
"Saat truk muatan gula melintas, pelaku langsung mengejar menggunakan sepeda motor dan memepetkan kendarannya di belakang truk. Kemudian salah satu pelaku yang dibonceng berdiri dan memegang tali pengikat terpal truk, selanjutnya pelaku naik ke dalam truk muatan gula, kemudian pelaku merobek terpal menggunakan pisau, setelah itu pelaku mengambil 3 karung gula ukuran 50 kg dan menjatuhkannya ke pinggir jalan, " jelas Andi.
Atas kejadian itu perusahaan pemilik gula mengalami kerugian sebanyak Rp3. 800.000.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Arie/red)