CILEGON, BabeBanten - Walikota Cilegon Robinsar resmi menunjuk Bambang Hario Bintan sebagai Dewan Pengawas atau Dewas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri.
Sekedar informasi, Bambang Hario Bintan dikenal sebagai birokrat senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan daerah.
Sebelum menduduki posisi Staf Ahli Walikota, Bambang Hario Bintan pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kota Cilegon hingga Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon.
Penetapan Bambang Hario Bintan tertuang dalam surat pengumuman nomor : 04/PP/Pansel Perumda CM/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas BUMD Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri.

Ketua Tim Pansel Dewas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri, Syaiful Bahri, mengatakan bahwa proses penilaian melibatkan rekomendasi psikolog yang menjadi indikator utama.
“Karena Pak Wali punya hak prerogatif dan hasil rekomendasi psikolog itu menjadi dasar. Penilaiannya dari tiga indikator psikologis,” jelasnya.
Syaiful mengungkapkan bahwa Walikota Robinsar selama ini sangat mempercayai rekendasi tersebut untuk menentukan sosok yang dianggap mampu mengemban amanah sebagai Dewas BUMD tersebut.
“Beliau (Walikota) sangat mempercayai hasil rekomendasi psikolog. Dan selama ini Pak Bambang memang termasuk yang dipercaya,”ujarnya.(*)