CILEGON - Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Syarifudin, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Novran Erviatman Syarifudin sudah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, selaku pemegang saham.
Pengunduran diri Novran Erviatman Syarifudin sebagai Direktur Utama BPRS - CM pun dibenarkan oleh Walikota Cilegon, Robinsar.
Politisi Golkar ini mengatakan, kemungkinan besar pengunduran diri yang bersangkutan merupakan bagian tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Cilegon.
"Informasinya, RUPS sebelum saya itu sudah menindaklanjuti harus adanya efisiensi anggaran. Nah, salah satu efisiensinya mungkin efisiensi dalam hal pengurangan pejabatnya," ujar Robinsar kepada wartawan di DPRD Kota Cilegon, Kamis (15/5/2025) kemarin.
Diketahui, jumlah direksi BPRS - CM ada tiga, sedangkan kalau untuk modal di bawah Rp50 miliar, harusnya diisi dua direksi saja cukup.
Ke depan, Pemkot Cilegon akan segara menggelar RUPS untuk mengambil langkah dan program - program supaya BPRS - CM bisa mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon. (Arie/BB)